Jakarta (ANTARA News) - Keputusan pemerintah mempercepat keberangkatan calon haji berusia lanjut atau berumur 75 tahun ke atas, mendapatkan apresiasi dari anggota parlemen di Senayan.
"Yang berusia udzur disegerakan saya setuju," ujar Anggota Komisi VIII, Abdul Fikri Faqih kepada ANTARA News, Jumat. Kendati begitu, lanjut dia, bila antrean haji saat ini tetap 15-20 tahun, maka pada akhirnya calon haji berusia 60 tahun akan berangkat di usia lebih senja.
"Tetapi kalau antrean semakin panjang antara 15-20 tahun, itu artinya jamaah haji kita akan selalu usia udzur, karena yang sekarang berusia 60 tahun, 15 tahun yang akan datang berusia 75 tahun," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Selain itu, Fikri berharap kuota haji Indonesia yakni 210 ribu orang bisa terpenuhi. Namun bila tidak, dia meminta pemerintah sungguh-sungguh mengantisipasi jangan sampai ada kuota haji yang tidak digunakan ketika ada jamaah haji yang tidak jadi berangkat.
"Kedepan, jangan ada kuota yang tidak digunakan lantaran ada calon haji yang tidak jadi berangkat mendadak. Karena sistem waiting list itu mestinya bisa dibuat bila gagal berangkat maka urutan berikutnya siap maju," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Subdirektorat Pendaftaran Haji mengumumkan bahwa calon jamaah haji lansia dengan usia minimal 75 tahun bisa mengajukan percepatan keberangkatan. Dengan begitu, calon jamaah lansia mendapat prioritas mengingat fisiknya yang lemah.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016