Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono membenarkan bahwa seorang pejabat Dephukham telah datang ke Inggris sekitar April-Mei 2004, namun dirinya tidak mengetahui pencairan dana milik Tommy Suharto. "Kedatangan pejabat Dephukham tersebut hanya sekali saja. Waktu itu tidak ada permintaan apa-apa," kata Menteri Juwono, setelah mengkuti Rapat Terbatas RUU Ibukota Khusus Jakarta, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin. Hal itu diungkapkan Juwono menanggapi pro dan kontra pencairan rekening Tommy Soeharto di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas London, yang pencairannya menggunakan rekening Dephukham. Juwono adalah Dubes RI untuk Inggris ketika proses pencairan dana yang disebut-sebut milik PT Motorbike itu dilakukan. Sebelumnya, akhir pekan lalu mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra yang saat ini menjadi Menteri Sekretaris Negara mengatakan, mengetahui bahwa Kementerian yang dipimpinnya waktu itu memberikan bantuan bagi Tommy Soeharto dalam mencairkan dananya di BNP Paribas London sebesar 10 juta dolar AS. Menurut Juwono, waktu itu kedutaan RI hanya membantu menyediakan kendaraan bagi seorang pejabat Dephukham supaya bisa bertugas ke tempat pencairan dana. "Ketika itu tidak ada permintaan apa-apa. Hanya minta bantuan kendaaraan agar yang bersangkutan bisa pergi ke tempat di mana perkara itu dipersoalkan. Itu saja," ujar Juwono. Terkait nama dan jabatan pejabat Depkumham tersebut, ia tidak bersedia menjelaskan. "Ia (pejabat Depkumham--red) hanya diantar Wakil Dubes Edi Pratamo, yang saat ini menjadi Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional di Deplu. Jadi kedutaan memfasilitasi saja," kata Juwono.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007