Jakarta (ANTARA News) - Mediasi dua kubu PPP yang diinisiasi Kementerian Hukum dan HAM menghasilkan pembentukan tim kecil yang terdiri atas dua kubu, salah satunya untuk menyiapkan panitia penyelenggaraan mukernas.
"Sepakat membentuk tim kecil yang terdiri atas lima orang dari Djan Farid-SDA dan lima orang dari Romahurmuzy-Emron Pangkapi untuk melakukan langkah-langkah merumuskan formulasi lebih lanjut dalam rangka islah seutuhnya," ujar Menkumham Yasonna Laoly usai mediasi di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis malam.
Pembentukan panitia mukernas, tutur dia, selanjutnya akan dibicarakan tim kecil untuk menyepakati teknis dan strategis agar dapat digelar bulan ini.
Tim kecil dan pihak Kemkumham selanjutnya, kata dia, akan melakukan pertemuan pada Sabtu, 12 maret 2016, di Gedung Kemenkumham.
Yasonna menuturkan dalam mediasi tersebut pihaknya dan kedua kubu mencoba mencari kesepakatan bersama menuju islah PPP dan menghasilkan keputusan sementara yang dijadikan pijakan dan bersifat mengikat.
Kedua kubu, ujar dia, sepakat untuk islah sepenuhnya dan melangkah maju ke depan serta tidak mundur ke belakang agar hal itu tercapai.
Terkait perjalanan mediasi yang diikuti diantaranya Habil Marati, Emron Pangapi, Dimyati, Romahurmuziy, Fernita serta Dirjen AHU Freddy, diceritakan Yasonna berlangsung cair.
"Perjalanan diskusi bersahabat, sempat alot, tetapi ada kesepakatan. Disana ada kebersamaan dan cair. Saya berharap langkah ke depan bisa diselesaikan dengan baik," ujar dia.
Menkumham juga mengimbau Djan Faridz, Romahurmuziy dan Suryadharma Ali menjaga partai agar segera islah sehingga tidak melewatkan agenda-agenda politik yang akan berjalan.
Ia juga meminta dewan pengurus PPP di daerah mendorong bersatunya partai berlambang kabah itu di tingkat kepengurusan pusat.
"Pemerintah berharap penyelesaian betul-betul melahirkan pengurusan hasil kesepakatan bersama. Jangan melihat ke belakang tahapan agenda politik nasional bergerak Mei, kalau tidak segera islah akan rugi," kata Yasonna.
Terkait dengan penyelesaian konflik PPP, Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly mengundang dua kubu untuk membicarakan penyelesaian konflik lewat muktamar dalam mediasi yang berlangsung selama empat jam.
Pewarta: Dyah DA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016