Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) untuk membahas revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 1999 tentang Provinsi Khusus Ibukota Jakarta. "Ampres akan keluar minggu ini sehingga pembahasan bisa dilakukan pekan depan," kata Mendagri M. Ma`ruf, usai Rapat Terbatas membahas UU Provinsi Khusus Ibukota Jakarta, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin. Selain Mendagri, turut dalam rapat tersebut Wapresi Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Keuangan Boediono, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menneg Perencanaan dan Pembangungan Nasional/Ketua Bappenas Paskah Suzetta. Menurut Ma`ruf, landasan hukum revisi UU No. 34 Tahun 1999 adalah UU No 22 Tahun 1999 yang sekarang tidak berlaku lagi, menyusul berlakunya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Selain itu sesuai amanat UU 32 Tahun 2004 pasal 227 yang menyatakan bahwa provinsi khusus DKI Jakarta itu diatur dengan UU tersendiri. Juga terkait dengan UUD 1945 pasal 18b, dimana diakui kekhususan suatu daerah khusus, dalam hal ini DKI," kata Ma`ruf. Setelah Presiden mengeluarkan Ampres, maka pemerintah akan membentuk Tim Terpadu yang terdiri atas Depdagri, Departemen Hukum dan HAM, dan departemen terkait, serta pakar-pakar hukum tata negara berkoordinasi dengan Panitia Khusus DPR untuk melakukan pembahasan. "Bersama dengan Pansus DPR akan ditetapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) yana selanjutnya menjadi bahan pembahasan," ujarnya. Meski demikian Ma`ruf tidak bersedia merinci Lebih lanjut materi pembicaraan rapat dengan Presiden Yudhoyono yang didampingi Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri tersebut. Ia menjelaskan, DIM mungkin cukup banyak terutama terkait dengan pengaturan tata ruang di DKI Jakarta, termasuk konsep menjadikan Jakarta sebagai kota Megapolitan. "Yang penting adalah konsep-konsep RUU DKI tersebut harus terpadu, karena terkait juga dengan pengaturan tata ruang Banten, dan Jawa Barat," ujarnya. Dari konsep tata ruang di tiga propinsi itu harus dijabarkan menjadi rencana pembangunan terutama antara DKI Jakarta dengan kabupaten perbatasan Propinsi Jabar dan Banten. Terkait penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta, Ma`ruf juga menjelaskan, penyelesaian RUU DKI Jakarta itu diharapkan bisa selesai sebelum Pilkada Agustus 2007.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007