"Selain melaporkan kepala lapas narkotika, saya juga sudah membuat surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Kepala BNN Papua Jackson Lapolongga di Jayapura, Kamis.
Surat panggilan untuk kepala lapas narkotika, katanya, sudah diserahkan namun yang bersangkutan masih bertugas di luar daerah.
Pemanggilan dan pelaporan oleh BNN itu, dilatarbelakangi insiden keributan di Lapas di Doyo, Kabupaten Jayapura pada 18 Februari lalu. BNN Papua yang seyogyanya menggelar razia di Lapas itu bersama Direktorat Narkoba Polda Papua akhirnya gagal karena ulah kalapas.
Skenario razia sudah dirancang, yakni dilakukan oleh aparat Direktorat Narkoba Polda Papua bersamaan ketika petugas BNN memberikan ceramah. Skenario itu dirancang agar razia dilakukan tiba-tiba dan tidak ada upaya narapidana menghilangkan barang bukti.
Namun, saat petugas BNN ceramah, kepala Lapas justru memberitahukan kepada penghuni Lapas bahwa polisi akan melakukan razia. Mendengar informasi dari kalapas, spontan para narapidana langsung mengamuk hingga terjadi keributan.
Akibatnya Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Frangki langsung memerintahkan seluruh petugasnya mundur, jelas Jakcson Lapolonga.
BNN dan Polda Papua akan melakukan razia ke sel-sel yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu.
"Apalagi sebelumnya sudah ada informasi tentang datangnya paket jenis sabu-sabu sekitar 50 gram," tegas Kepala BNN Papua, Lapolonga.
Dia mengatakan, dua petugas lapas narkotika sudah memenuhi panggilan BNN yakni I dan Y.
Walaupun gagal melakukan razia namun tim gabungan berhasil menangkap YK, sipir yang menjadi kurir narkoba.
Saat ini YK masih ditahan di Polda Papua bersama barang bukti berupa 16 paket sabu-sabu yang sudah dikemas di dalam bungkus rokok.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016