"Kalau saya melihat bahwa pencalonan Pak Ahok yang penting sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Kalau beliau menginginkan pencalonan independen, itu hak beliau. Beliau punya hak memilih jalur independen atau memakai jalur partai," kata Ketua DPR RI Ade Komaruddin Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut pria yang akrab disapa Akom itu, keputusan Ahok memilih jalur independen bagi partai-partai politik bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk tantangan. "Buat partai ini salah satu bentuk tantangan," tutur dia.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan hal senada.
"Kalau itu hak dia terserah. Siapa pun setiap individu sudah ada jalurnya. Jalur independen kan memang disediakan undang-undang kita," kata Fadli dalam kesempatan berbeda.
Dia menegaskan bahwa keputusan Ahok tidak seharusnya diartikan sebagai upaya menghindari partai politik. Bagi Fadli, demokrasi tak akan ada tanpa partai politik.
"Tidak ada demokrasi tanpa partai politik. Jadi demokrasi itu wajib ada partai politik. Itu di seluruh dunia berlaku. Tidak ada demokrasi tanpa partai politik. Sehingga kalau ada yang kurang baik dari partai politik, ya partai politik yang harus diperbaiki," kata dia.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016