Jakarta (ANTARA News) - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) segera melakukan ekspose atau gelar perkara kasus dugaan korupsi Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura.
"Penyelidikan sudah selesai, tinggal ekspose," kata Hendarman Supandji, Ketua Tim Tastipikor di Jakarta, Senin sore.
Menurut Hendarman, kasus tersebut merupakan laporan masyarakat kepada Tim Tastipikor.
Kasus dugaan korupsi itu berawal dari proyek renovasi Gedung KBRI yang beralamat di Chatsworth Road No 7, Singapura dengan nilai proyek sekitar Rp16 miliar.
"Tim sudah berangkat kesana, sudah cek fisik," kata Ketua Tim Tastipikor.
Penyelidik Tim Tastipikor, kata dia, telah mengumpulkan alat bukti selama penyelidikan dan juga sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Dijadwalkan gelar perkara dugaan korupsi itu dilakukan pada 14 Maret 2007.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007