Banjarmasin (ANTARA News) - Walikota Banjarmasin, H. Yudhi Wahyuni, menyatakan menyesalkan adanya ulah oknum pejabatnya yang suka menjual informasi mengenai rencana kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kepada kalangan pengusaha.
Hal itu disampaikannya ketika bertindak selalu Inspektur Upacara (Irup) saat apel gabungan di halaman Balai Kota Banjarmasin, Senin, yang dihadiri para pejabat dijajaran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan staf.
Ia menyampaikan sinyalemen itu dengan dugaan oknum pejabat yang menjual info kebijakan Pemko Banjarmasin ke pengusaha untuk mendapatkan keuntungan
pribadi.
Menurut Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pemko Banjarmasin, Drs. H. Bambang Budiyanto, saat ini sedang dilakukan pengusutan dan pengawasan terhadap
aparat Pemko Banjarmasin yang disinyalir suka menjual informasi itu, dan akan dilakukan langkah-langkah pembinaan.
Yudhi Wahyuni menegaskan, telah mengantongi nama pejabat yang diduga suka menjual informasi kebijakan Pemko Banjarmasin, namun tidak menyebutkan rencana sanksi yang akan diterapkan.
Ia juga mensinyalir adanya pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin yang
senang mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan Walikota, Wakil Walikota, serta Sekretaris Daerah Kota (Sekdako).
Walikota berjanji, akan segera menelisik kebenatan laporan tersebut, dan bila hasil penelisikan tersebut membuktikan keterlibatan pejabat dalam usaha menjual informasi dan mengatasnamakan Walikota, Wakil Walikota, dan Sekdako, maka pejabat tersebut akan dimutasi ketempat lain sesuai dengan hukuman yang diterimanya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007