Sidoarjo (ANTARA News)- Sekira seratus warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I yang menjadi korban semburan lumpur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc., Senin, di Desa Siring, Kecamatan Porong, "menyandera" dua anggota Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo (Timnas PSLS), Rudi Novrianto dan Arief Setiadi.Aksi korban lumpur tersebut terkait belum adanya kejelasan mengenai ganti rugi terhadap para korban luapan lumpur yang berlangsung sejak akhir Mei 2006 itu hingga rumah mereka tertutup lumpur Lapindo, dan pasca-ledakan pipa gas milik Pertamina, demikian laporan wartawan ANTARA News dari lokasi kejadian, Senin.Warga TAS I berangkat dari pengungsian PBP menuju tanggul dekat pusat semburanuntuk "reuni" sambil berekreasi sekitar tanggul lumpur dekat rumah mereka yang telah ditenggelamkan lumpur Lapindo. "Reuni" sambil berekreasi warga korban lumpur tersebut, dilengkapi dengan tenda dan persediaan makanan maupun minuman yang mereka konsumsi hingga 8 Maret mendatang, seiring dengan berakhirnya tugas Timna PSLS. Namun, saat "reuni dan rekreasi" korban lumpur tersebut, tampak hadir anggota Timnas PSLS, yaitu Arief Setiadi, dan Jubir Timnas, Rudi Novrianto. Kontan warga minta anggota Timnas menjawab kepastian ganti rugi kepada mereka. Tetapi, Arief maupun Rudi pada kesempatan ini hanya menjelaskan peta lokasi bencana semburan lumpur Lapindo, di mana Perum TAS I termasuk korban yang layak diberikan ganti rugi. Tetapi, mereka menyatakan, masalah ganti rugi Timnas PSLS tidak bisa memberikan jawaban pasti. Mendapat jawaban tidak pasti ini, warga tampak tidak puas, dan memaki-maki, kemudian menyuruh Rudi maupun Arief memakan nasi bungkus yang dibawa warga dari pengungsian. Sementara itu, polisi yang berada di kawasan kejadian tampak berjaga-jaga sambil memantau peristiwa tersebut. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007