Pekanbaru (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, mengatakan Majelis Permusyawaratan Rakyat kini dianalogikan sebagai penjaga gawang dalam menampung aspirasi rakyat sesuai dengan sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
"Jadi sistem kita musyawarah mufakat dan perwakilan, makanya dinamakan majelis yang artinya perwakilan seluruh rakyat, perwakilan setiap golongan, perwakilan daerah," ujarnya.
Hal itu dikemukakan Zulkifli Hasan dalam seminar sosialosasi empat pilar yamg dihadiri mahasiswa Universitas Riau dan peserta olimpade PPKN se Riau di Pekanbaru, Selasa.
Zulkifli menjelaskam empat pilar kebangsaan yaitu pancasila, UUD dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Kita terdiri dari 400 suku bangsa, 600 etnis, berbagai budaya dan agama punya mimpi yang sama. Berbeda dengan barat agamanya sama identitasnya sama,
Kita beragam mayoritas makanya banyak orang Jawa yang bisa bahasa Melayu," ujarnya.
"Berbiara Kesatuan Repulik Indonesia, Provinsi Riau tidak sendiri bukan senator, siapapun kita apapun agamanya kita adalah satu bangsa Indonesia,"ujarnya
"Cita cita Indonesia merdeka yang diperjuangkan para pendiri negeri ini tanpa bersatu tidak mungkin kita berdaulat, tanpa berdaulat tidak mungkin bisa berlaku adil, tidak berlaku adil tidak akan dicapai kemakmuran bersama. Cita cita Merdeka Bersatu Berdaulat Adil dan Makmur," lanjut Zulkifli Hasan.
Disisi lain ia mengingatkan, pemimpin harus bisa merangkul seluruh masyarakat sehingga mampu mengaplikasikan empat pilar kebangsaan di semua lapisan.
Dikatakan, segenap elemen bangsa Indonesia tidak boleh melupakan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara.
"Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia harus tetap kokoh dan eksis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegasnya.
Menurutnya, Bhinneka Tungga Ika akan sangat relevan untuk dapat dipertahankan dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pewarta: Fazar Muhardi dan Diana Syafni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016