Ada tiga kabupaten di Provinsi Maluku, yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang mendapat program pembangunan Desa Broadband dari Kemenkominfo,"
Ambon (ANTARA News) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Maluku, Ibrahim Sangadji mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2016 akan membangun Desa Broadband pada tiga kabupatan di daerah itu.
"Ada tiga kabupaten di Provinsi Maluku, yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang mendapat program pembangunan Desa Broadband dari Kemenkominfo," kata Ibrahim, di Ambon, Selasa.
Menurut dia, program pembangunan Desa Broadband sebagai upaya untuk membangun infrastruktur konektivitas informasi digital melalui fasilitas jaringan internet dengan kecepatan tinggi.
Tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama nelayan, petani, dan masyarakat pedalaman.
Ibrahim mengatakan kehadiran Desa Broadband bisa mengembangkan pengetahuan masyarakat dalam hal kebebasan berekspresi, pendidikan yang berkualitas, serta akses terhadap informasi dan pengetahuan.
"Kehadiran Desa Broadband ini, tentunya bisa menstimulasi inovasi-inovasi baru dan menginspirasi generai muda dalam penguasaan digital melalui penciptaan aplikasi yang berguna, khusus masyarakat yang berada di Desa Broadband itu," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, program Desa Broadband perlu dikawal ketat, jangan sampai nasibnya seperti desa berdering kurang berfungsi dengan baik, sehingga tidak bermanfaat bagi masyarakat.
"Pemerintah kabupaten harus berperan aktif mengkawal program-program itu, karena seringkali pihak ketiga yang mengerjakan proyeknya tidak diketahui oleh pemerintah setempat," katanya.
Sangadji memberi contoh, Kementerian Kominfo melalui pihak ketiga pernah membangun BTS desa berdering di Pulau Ay dan Pulau Run, Kecamatan Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), itu tanpa diketahui oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
"Pada saat pihak Kemenkominfo melakukan penandatangan sebagai bukti bahwa proyek itu sudah jalan, Pemerintah Kabupaten Malteng bingung, karena sebelum proyek itu masuk, tidak diketahui oleh pemerintah setempat," ujarnya.
Karena itu, pemerintah kabupaten/kota sebagai garda terdepan di daerah, perlu pengawasan secara ketat terhadap program-program yang dikendalikan langsung dari pusat melalui Kementerian terkait, sehingga bermanfaat bagi masyarakat di daerah.
Pewarta: Jimmi Ayal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016