Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Sudan melalui kedutaannya di Jakarta mengingatkan Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa kehadiran Presiden Omar Hassan Al-Bashir di Indonesia adalah atas undangan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Presiden Joko Widodo.
Dalam pernyataan resmi Kedubes Sudan yang diterima Antara, Selasa, pemerintah Sudan menggarisbawahi bahwa undangan tersebut merupakan mandat yang harus dilakukan Sekjen OKI dan Presiden Indonesia sebagai kepala negara tuan rumah penyelenggaraan KTT Luar Biasa OKI kepada seluruh anggota sah OKI.
"Pernyataan yang dikeluarkan Kedubes AS tersebut adalah sebuah tanda yang tidak menghormati seluruh negara anggota OKI, termasuk Republik Indonesia," demikian seperti yang tertulis dalam pernyataan pemerintah Sudan.
Pada Senin, Kedubes AS mengeluarkan pernyataan tentang keprihatinan negaranya terkait kehadiran Presiden Sudan Omar Hassan Al-Bashir dalam KTT Luar Biasa OKI di Jakarta.
AS perihatin karena Al-Bashir masuk dalam daftar penjahat perang Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat penangkapan baginya atas tuntutan genosida dan kejahatan lainnya di wilayah barat Darfur.
Atas pernyataan tersebut, Sudan juga menegaskan bahwa kehadiran Presiden Al-Bashir dalam KTT Luar Biasa OKI di Jakarta adalah untuk menunjukkan dukungan kepada rakyat Palestina yang menderita akibat jajahan negara Zionis Israel yang didukung oleh AS.
Sudan juga menghimbau AS untuk menunjukkan dukungannya kepada OKI dengan cara menjadi bagian dari konvensi jika memang Negeri Paman Sam tersebut peduli pada ICC dan usaha yang ingin dicapainya.
Saat ini, AS bukan salah satu negara pihak Konvensi Roma yang membentuk ICC.
Sebagai tuan rumah KTT Luar Biasa OKI ke-5 tentang Palestina dan Al Quds Al Sharif di Jakarta Convention Center, 6-7 Maret lalu, Indonesia telah mengundang 56 negara anggota OKI dan empat negara peninjau.
KTT-LB OKI Ke-5 tentang Palestina dan Al Quds di Jakarta dihadiri lebih dari 605 anggota delegasi dari 49 negara anggota OKI, dua negara peninjau dan lima perwakilan negara anggota Dewan Keamanan Tetap PBB, serta utusan khusus PBB dalam Kuartet Negosiasi Palestina-Israel.
Pewarta: A Fitriyanti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016