Malang (ANTARA News) - Program "land reform" untuk warga miskin yang dicanangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai April 2007 mendatang memerlukan lahan seluas sekitar 9,25 juta hektare. Kepala BPN Pusat, Joyo Winoto Ph.D, Senin, mengatakan lahan yang sudah masuk untuk program land reform mencapai 8,15 juta hektare, namun kebutuhan total untuk program tersebut seluas 9,2 juta hektare. "Program land reform ini bakal direalisasikan di 17 provinsi (102) kota/kabupaten yang ada di Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi dan paling lambat sekitar tahun 2013-2015 sudah tuntas," katanya, usai memberikan ceramah "Kebijakan BPN Dalam Rangka Pembangunan Nasional" di Unibraw Malang. Untuk merealisasikan program itu, katanya, asumsi dana yang dibutuhkan termasuk yang dipergunakan untuk penataan kawasan dan permodalan bagi warga yang menerima tanah minimal Rp390 triliun. Asumsi dana itu, lanjutnya, 30 persen merupakan dana publik dan 70 persen dari masyarakat serta perbankan, namun kebutuhan secara detail masih dalam penghitungan, termasuk proses realisasi dan komponen-komponen pendukungnya. Menyinggung model pelaksanaan program land reform itu, Kepala BPN mengakui sudah ada sekitar 64 model yang ditawarkan, namun seluruhnya belum teruji dan yang terpenting model yang dipakai itu nantinya antara design politik dan ekonomi seiring. Dikatakannya data penerima program land reform nantinya selain warga miskin yang diperoleh dari data Biro Pusat Statistik (BPS), BPN juga akan melakukan penilaian sendiri, layak tidaknya seseorang masuk kategori penerima tanah dari program tersebut. Ia mengakui program land reform termasuk yang telah dilakukan di banyak negara ada yang berhasil, ada yang gagal, termasuk di Indonesia yang sebelumnya masih sering terjadi tarik menarik antar berbagai kalangan. "Kita banyak persoalan untuk merealisasikan land reform ini di antaranya jumlah penduduk miskin yang cukup besar yakni mencapai 39,07 juta jiwa, makanya kita per waktu agar program itu tidak menimbulkan gesekan," ujarnya. (*)

Copyright © ANTARA 2007