Pada 2015 sudah kita berikan rata-rata Ro300 juta setiap tahun, dan pada 2016 mengalami peningkatan antara Rp600 juta-Rp800 juta setiap tahun. Artinya ada kenaikan 100 persen setiap tahunnya,"

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan dana desa terbukti berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pada 2015 sudah kita berikan rata-rata Ro300 juta setiap tahun, dan pada 2016 mengalami peningkatan antara Rp600 juta-Rp800 juta setiap tahun. Artinya ada kenaikan 100 persen setiap tahunnya," ujar Marwan di Jakarta, baru baru ini.

Marwan menjelaskan dana desa pada 2016 telah ditetapkan sebesar Rp46,98 triliun. Dana desa tersebut akan disalurkan dalam dua tahap yaitu pada 16 Maret sebesar 60 persen dan pada bulan Agustus sebesar 40 persen.

"Penggunaan dana desa 2016 masih akan diarahkan sebagian besarnya untuk pembangunan infrastruktur desa. Hal itu menindaklanjuti perintah langsung Presiden dalam rapat kabinet beberapa waktu yang lalu," jelas dia.

Marwan menambahkan jika 60 persen dana desa bisa direalisasikan secara tepat untuk pembangunan infrastruktur desa, maka akan terbangun 24.500 kilo meter jalan desa, 16.800 unit jembatan desa dan 4.900 kilo meter irigasi desa.

Pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari dana desa, imbuh Marwan, harus dilaksanakan secara swakelola ataupun padat karya, karena pekerjaan swakelola akan memberikan nilai tambah penghasilan harian bagi masyarakat miskin karena dilibatkan untuk bekerja.

"Selain itu masyarakat yang terlibat juga akan merasa memiliki dan ikut menjaga hasil pembangunan di masa yang akan datang," kata dia.

Menteri Marwan juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.

"Dana Desa harus digunakan sebaik-baikbya sesuai dengan Permendesa 21 tahun 2015 terkait prioritas penggunaan dana desa. Masyarakat kita harus tahu bahwa baru pertama kali ini pemerintah memberikan dana desa untuk keaejahteraan desa."

Berdasarkan Permendesa 21/2015, pemerintah memprioritaskan penggunaan dana desa dalam tiga hal. Pertama, infrastruktur, kedua Pelayanan sosial Dasar, dan ketiga peningkatan kapasitas ekonomi desa. Menteri Marwan meminta kepada masyarakat dan media untuk turut serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa.

Menurut Marwan, penggunaan dana desa telah memberikan berbagai dampak positif terhadap desa. Sejak adanya dana desa, gini rasio di desa menurun dari 0,33 persen menjadi 0,27 persen.

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016