Jakarta (ANTARA News) - Departemen PU mengusulkan dana Rp7,6 triliun untuk pemindahan infrastruktur teknis dan sosial korban lumpur lapindo. "Perkiraan biaya itu kira-kira Rp7,6 triliun. Itu untuk jalan tol, kereta api, jalan arteri yang lewat Porong yang akan kita pindahkan," kata Menteri PU, Djoko Kirmanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin. Dia menjelaskan dana tersebut akan berasal dari APBN, dan terpisah dari dana Rp3,8 triliun yang telah disanggupi Lapindo untuk menutup semburan lumpur (Rp1,3 triliun) dan penggantian sarana sosial (Rp2,5 triliun) Menurutnya, dana Rp7,6 triliun itu terdiri atas 3,4 triliun yang akan digunakan untuk membangun dan operasional kanal untuk membuang lumpur ke laut serta Rp4,2 triliun untuk memindahkan infrastruktur jalan, gas dan rel kereta api. Dalam kesempatan itu, ia mengemukakan Lapindo tetap harus melaksanakan komitmen Rp3,8 triliun, termasuk pemberian 20 persen dari Rp2,5 triliun anggaran untuk masyarakat pada pekan-pekan ini. Sedangkan Meneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, menyampaikan angka Rp7,6 triliun itu masih ada kemungkinan bertambah, karena pemerintah belum menghitung dampak lanjutan seperti `opportunity loss`. "Yang jelas itu hanya perkiraan sementara. Yang penting kita putuskan dulu besaran ini dapat dihitung dan diterima oleh DPR," katanya. Sedangkan untuk menghitung kerugian lanjutan `opportunity loss` yang timbul akibat lumpur Lapindo, Bappenas akan segera menurunkan tim assesment mengingat kerja Timnas penanggulangan Lumpur Lapindo segera berakhir pada 8 Maret nanti. Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan masalah Lapindo sudah mendesak untuk segera ditangani, terutama mengingat dampak perekonomian yang telah ditimbulkan. "Kita lihat di Jatim ongkos distribusi barang meningkat dan juga masalah-masalah sosial bahkan ada hambatan dalam arus barang, arus manusia dan sebagainya. Ini kalau dibiarkan tanpa langkah-langkah cepat akan ada komplikasi lain," katanya. Dia menjelaskan anggaran Rp7,6 triliun itu sedang dipertimbangkan untuk diperoleh dari realokasi anggaran. Agung juga menegaskan hingga saat ini pemerintah dan DPR belum memiliki agenda untuk meningkatkan status bencana lumpur Lapindo menjadi bencana nasional. "Tapi nanti lebih jelasnya lagi setelah ada pembahasan dengan panitia anggaran. Jadi kita sudah langsung ada tindak lanjutnya. Kalau bisa selesai secepatnya. Nanti dibahas di panggar dan masuk pembahasan APBNP," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007