Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menerapkan terobosan baru dengan memanfaatkan Youtube dan Google, bahkan hingga layanan Go-Jek, untuk mempromosikan cara penyampaian surat pemberitahuan pajak secara daring (e-Filing).
"Ada anggaran khusus untuk menggunakan terobosan itu," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugisteadi di Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta, Senin.
Ken menargetkan penggunaan "e-Filing" tahun 2016 dapat mencapai 100 persen dari total wajib pajak (WP) yang harus melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak sebanyak 18.159.840 WP.
Menurut Ken, dengan "e-Filing", seharusnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kewajiban pajak meningkat. Masyarakat, kata dia, sudah diberikan fleksibilitas untuk dapat melaporkan SPT hanya dengan menggunakan gawainya.
Maka dari itu, Ken juga merencanakan untuk bekerja sama dengan beberapa pusat penyedia jasa telepon seluler, untuk membuat layanan "e-Filing" semakin optimal.
Hingga awal Maret ini, kata Ken, baru 60 persen dari total 1.184.816 WP Badan yang menggunakan "e-Filing". Sedangkan dari WP Pribadi, Ditjen Pajak masih mengestimasi berapa yang sudah menggunakan "e-Filing" dari total 16.975.024 WP.
Ken juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar seluruh pegawai lembaga negara dapat menggunakan "e-Filing".
"Kami juga dorong untuk WP pribadi. Kami juga akan masuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujarnya.
Adapun jumlah WP terdaftar hingga saat ini mencapai 30,04 juta dengan jumlah WP wajib SPT sebesar 18,16 juta.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.360 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, atau naik 30 persen dari realisasi APBNP 2015 sebesar Rp1.066 triliun.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016