Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengungkapkan pertemuan tingkat menlu di sub-kawasan mengenai kontra-terorisme di antaranya akan membahas upaya rehabilitasi mantan pelaku tindak teror yang telah ditangkap dan dihukum yang kemudian dilepaskan ke masyarakat. "Beberapa kerjasama baru yang bisa dimulai antara lain saya melihat antusiasme negara-negara peserta mengenai program rehabilitasi, yakni mereka yang sudah ditangkap atau dihukum kemudian dilepaskan ke masyarakat, bagaimana menangani selanjutnya," ungkap Menlu sesaat sebelum membuka konferensi enam negara tentang kontra-terorisme di Jakarta, Senin. Menurut dia, para pelaku tindakan terorisme masih memiliki potensi untuk menjadi bagian dari jaringan terorisme sehingga diperlukan upaya rehabilitasi. "Terkait hal itu maka diupayakan menanganinya dan menetralisasikan dengan memberikan bantuan rehabilitasi bagi mereka," ungkapnya. Hassan mengungkapkan pertemuan tersebut diikuti negara-negara yang terkena dampak paling besar dari ancaman dan tindakan terorisme di subkawasan, yakni Indonesia, Australia, Malaysia, Philipina, Thailand, dan Singapura. Dalam pertemuan, lanjut Hassan, juga akan dibahas tentang upaya meningkatkan metode dan menyempurnakan mekanisme untuk memerangi terorisme. "Di saat kita sedang meningkatkan kerja sama kita dan memperluas kemampuan melawan terorisme, mereka juga meningkatkan strategi dan taktik untuk memperkuat ancaman mereka pada perdamaian dan keamanan," kata Menlu. Acara yang dihadiri Menteri Luar Negeri Malaysia, Filipina, Thailand, Australia, Indonesia serta seorang Menteri Senior Singapura itu merupakan pertemuan lanjutan yang sebelumnya berlangsung di Bali pada 2004, dihadiri sekitar 20 perwakilan dari negara-negara di Asia Pasifik. Pertemuan ini berlangsung selama dua hari (5-6 Maret) di Jakarta dan diikuti 21 anggota delegasi Australia, 21 dari Indonesia, 18 orang Malaysia, 27 dari Philipina, 13 anggota delegasi Singapura, dan 24 orang Thailand yang terdiri atas para menlu, kepala polisi dan jaksa. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menggambarkan pandangan dan pendekatan umum diantaranya dalam peningkatan penegakan hukum dan kerja sama bidang hukum, menyikapi propaganda dan ideologi yang melatarbelakangi aktivitas teroris, dan mencegah para teroris memperoleh senjata-senjata inkonvensional. (*)

Copyright © ANTARA 2007