Palu (ANTARA News) - Kementerian Sosial Republik Indonesia akan menetapkan jumlah fakir miskin yang layak dibantu negara pekan depan.

"Pekan depan saya akan menetapkan jumlah fakir miskin di kementerian sosial, sebagai bentuk perbaikan dan penguatan data untuk mengintervensi kemiskinan yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan," ungkap Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, di Palu, Minggu.

Mensos mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi data orang miskin di semua daerah di Indonesia, di Kota Makassar sekitar dua pekan kemarin, dengan melibatkan seluruh perwakilan kepala daerah baik daerah tingkat I dan II.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan data kemiskinan, yang dimiliki oleh daerah dan pusat, agar tidak terjadi saling menyalahkan dalam intervensi peningkatan kesejahteraan oleh Kemensos dan Kementerian lainnya.

"Kementeri Sosial telah mengundang seluruh perwakilan kepala daerah di Indonesia, untuk hadir dalam rapat koordinasi dengan tujuan perbaikan dan penguatan serta menyamakan data kemiskinan," ujarnya.

Saat ini Kemensos, sebut dia, tengah menyamakan data kemiskinan tersebut dengan pihak Badan Pusat Statistik Nasional, sebelum ditetapkan dan di intervensi kemiskinan lewat program peningkatan kesejahteraan di Kemensos.

Olehnya, tegas dia, jika ada daerah tingkat I dan II yang tidak hadir dalam rapat koordinasi yang di selenggarakan Kemensos dan Makassar beberapan pekan kemarin, maka secara otomatis tidak memasukkan data kemiskinan ke pihak Kemensos.

Dengan demikian kemungkinan problem kemiskinan di daerah tingkat I atau II yang tidak memasukkan data kemiskinan, akan mengalami kesulitan dalam upayah meningkatkan kesejahteraan.

Namun, kata dia, Kemensos masih memberikan pemakluman kepada daerah tingkat I dan II yang belum memasukan data kemiskinan, untuk segera memasukkan demi penyelenggaraan pembangunan dibidang kesejahteraan yang lebih baik.

"Terkadang kepala Dinas Sosial ketika di undang rapat oleh kementerian lewat dirjen tertentu di Kemensos, tidak menunjukkan wajahnya terkait memenuhi undangan tersebut. Padahal undangan tersebut sangat penting yaitu membahas masalah kesejahteraan masyarakat yang berkaitan dengan data," jelasnya.

Lebih lanjut Mensos menyebut minimnya partisipasi sosial oleh Dinas Sosial di daerah, disebabkan adanya penyatuan beberapa bidang pada satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di daerah tingkat I dan II.

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016