Polri berupaya mendekatkan diri dengan warga daratan yang jauh dari jangkauan di pulau-pulau,"

Jakarta (ANTARA News) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mendirikan pelayanan Samsat terapung guna mengurus dokumen kendaraan seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM) di wilayah kepulauan.

"Polri berupaya mendekatkan diri dengan warga daratan yang jauh dari jangkauan di pulau-pulau," kata Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono melalui keterangan tertulisnya di Jakarta Minggu.

Irjen Condro mengharapkan pengembangan Samsat dan satuan administrasi penerbitan (Sarpras) SIM terapung akan memudahkan masyarakat di kepulauan.

Dia menegaskan Polri merealisasikan pelayanan Samsat dan Sarpras terapung di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korlantas Polri menggandeng Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat guna mengembangkan Samsat dan Sarpras terapung.

Jenderal polisi bintang dua itu meresmikan Samsat dan Sarpras terapung dengan menggunakan salah satu kapal milik Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda NTT di kawasan pelabuhan setempat.

Selain di NTT, Condro bertekad mengembangkan Samsat dan Sarpras terapung pada wilayah kepulauan lain di Indonesia guna memajukan masyarakat dari aspek perekonomian.

Mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu meminta jajaran Babinkamtibmas dan Babinsa mensosialisasikan, serta mengedukasi masyarakat tentang prosedur pembuatan SIM yang sesuai aturan.

Provinsi NTT memiliki 1.192 pulau di antaranya belum memiliki nama dan tidak berpenghuni, namun 44 pulau telah diberi nama dan dihuni warga sekitar.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016