Jombang (ANTARA News) - Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali menyatakan siap mematuhi aturan UU Kementerian Negara jika memang sudah diberlakukan. "Kalau undang-undang siapa pun harus mematuhi," kata Suryadharma di sela-sela gerak jalan sehat bersama Saifullah Yusuf, Khofifah Indar Parawansa dan KH Said Aqil Siradj memperingati ulang tahun GP Ansor, Muslimat dan NU di Jombang, Jawa Timur, Ahad. Saat ini DPR tengah mempersiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara yang diharapkan nantinya menjadi patokan presiden dalam menyusun kabinet. Salah satu pasal di dalam draf RUU tersebut melarang menteri merangkap jabatan atau menjadi pengurus di lembaga negara lain, organisasi politik, komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau swasta serta organisasi lain yang dibiayai dari APBN dan atau APBD. Menjawab pertanyaan, Suryadharma yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyatakan, jika memang draf RUU itu nanti sudah disahkan menjadi UU tentu ia harus siap memilih. Namun, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu belum bersedia menentukan apakah akan memilih sebagai menteri atau pemimpin partai. "Tergantung. Mungkin sebagai ketua umum, mungkin juga sebagai menteri," ujarnya sembari tersenyum. Di Kabinet Indonesia Bersatu terdapat sejumlah pengurus partai, antara lain Menteri Kehutanan MS Kaban yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali. Wapres Jusuf Kalla sendiri juga Ketua Umum Partai Golkar. Pihak pemerintah tampaknya tidak menyetujui draf RUU Kementerian Negara tersebut karena dinilai memangkas hak prerogratif presiden dalam menentukan pembantu-pembantunya di pemerintahan. Di bagian lain saat ditanya penggantian Ketua Fraksi PPP DPR RI dari Endin AJ Soefihara kepada Lukman Hakim Saifudin, Suryadharma menyatakan hal itu untuk penyegaran dan regenerasi. Suryadharma menolak anggapan bahwa digesernya Endin merupakan langkah penggusuran terhadap kelompok-kelompok yang pernah melawannya dalam perebutan kursi Ketua Umum PPP di muktamar lalu. "Tidak ada unsur like and dislike," tegasnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007