Tanjungpinang (ANTARA News) - Kapal FV Viking, buronan Interpol Norwegia yang berhasil ditangkap TNI AL di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau dikawal KRI Barakuda berlayar ke Jakarta, Sabtu.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV/Tanjungpinang Kolonel Laut (P) S Irawan melepas kapal FV Viking tersebut. "Pengiriman kapal tersebut ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Penangkapan kapal itu dipimpin langsung Dansatkamla Lantamal IV Mayor Laut (P) Harry Ismail, serta melibatkan beberapa perwira dan satu tim Pasukan Katak BKO Lantamal IV/Tanjungpinang.

Diperkirakan pelayaran kapal FV Viking membutuhkan waktu selama tiga hari menuju Jakarta.

"Mudah-mudahan dalam perjalanan menuju Jakarta lancar dan didukung cuaca baik," ujarnya.

Irawan menjelaskan sebelum diberangkatkan ke Jakarta, mesin kapal FV Viking diperiksa. Kapal tersebut dalam kondisi rusak pada pompa injeksi dan penyetelan DG (Diesel Generator) -1 namun berhasil diatasi oleh petugas Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Mentigi.

"Sehari sebelumnya yakni pada hari Kamis 3 Maret, kapal FV Viking ditinjau oleh Dirops Satgas 115 Laksda TNI Didik Wahyudi dan dinyatakan aman dan layak untuk berlayar. Pada hari ini pukul 09.00 WIB Kapal FV Viking dibawa menuju Jakarta dikawal KRI Barakuda-814," katanya.

Kapal buronan interpol sesuai dengan Interpol Purple Notice Kepolisian Norwegia itu beberapa hari yang lalu berhasil ditangkap KRI Sultan Thaha Saifudin-376, di perairan Mapur Kepulauan Riau berkat kerja sama Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), Lantamal IV Tim Wetern Fleet Quick Response (WFQR) dan Wing Udara-2.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016