Tidak sembarangan mengamandemen konstitusi, meski hampir semua parpol telah berpandangan menghidupkan kembali GBHN itu penting, tapi MPR RI tidak bisa begitu saja mengubahnya

Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan lembaganya hati-hati menyikapi usul amandemen terbatas UUD NRI 1945 dengan menghidupkan kembali haluan negara seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Tidak sembarangan mengamandemen konstitusi, meski hampir semua parpol telah berpandangan menghidupkan kembali GBHN itu penting, tapi MPR RI tidak bisa begitu saja mengubahnya," kata Zulkifli saat menutup seminar nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTNHAN) di Jakarta, Jumat.

Menurut Zulkifli, membicarakan amandemen konstitusi adalah juga berarti harus berbicara kepada rakyat, tidak cukup hanya fraksi-fraksi MPR RI.

Dia meneruskan, konstitusi adalah milik seluruh bangsa Indonesia sehingga perlu mendengar masukan semua pemangku kepentingan, termasduk lembaga negara, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan.

Dia menambahkan, MPR telah membuat keputusan melalui rapat gabungan akan melakukan beberapa tahapan sebelum mengamandemen UUD 1945.

"Kalau dulu, semangat mengubah konstitusi sampai empat tahap, tapi sekarang harus sangat hati-hati," ujar Zulkifli.

Dia menjelaskan, untuk memutuskan usul menghidupkan kembali GBHN ini diproses atau tidak, MPR akan mendengarkan masukan 50 perguruan tinggi di Indonesia.

"Kalau diperlukan, modelnya seperti apa?," katanya.

Zulkifli menambahkan, MPR juga akan mengajak bicara para pakar hukum tata negara, organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dan dari kelompok Kristen, Hindu, Budha, dan sebagainya.

MPR juga akan menyelenggarakan seminar, rapat dengar pendapat, dan mendengarkan aspirasi rakyat.

"Nanti kalau sudah ada keputusan, bahwa perlu haluan negara berikut isinya, baru akan lanjutkan pembicaraan dengan partai politik untuk melakukan tahapan selanjutnya," kata Zulkifli.

Zulkifli mengingatkan, usul menghidupkan kembali haluan negara ini jangan dikaitkan dengan sistem presidensil atau parlementer, karena ada kekhawatiran sebagian pihak Indonesia akan kembali ke sistem parlementer.

"Usulan ini fokusnya hanya bagaimana Indonesia memiliki visi haluan negara, sedangkan Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat," tegas Zulkifli.

Menurut Zulkifli, haluan negara ini menjadi penting untuk menyikapi perkembangan terakhir, terutama menghadapi MEA.

Haluan negara yang dibutuhkan, kata dia, adalah haluan negara yang konprehensif mengenai bagaimana menghadapi 100 tahun Indonesia mendatang.

"Haluan negara yang tidak hanya kebijakan ekonomi, juga kebijakan politik, sosial budaya, keamanan, dan wawasan kebangsaan," tutup Zulkifli.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016