"Pajak kita, akibat perekonomian dunia yang melemah ini, pasti tidak dapat setinggi seperti apa yang kita harapkan kalau ekonomi membaik. Oleh karena itu, kita perlu disiplin yang lebih tinggi lagi," kata Wapres Kalla saat menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2016 di Makassar, Jumat.
Salah satu penyebab masih ada wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT Tahunan adalah belum adanya sistem yang ringkas dan efektif untuk menyampaikan pajak tersebut.
Mekanisme pelaporan pajak saat ini dinilai masih rumit sehingga sebagian warga kesulitan menyampaikan laporan wajib pajaknya secara tepat waktu.
Untuk mengatasi hal itu, Wapres Jusuf Kalla mengatakan sistem pelaporan akan diatur lebih ringkas dan efisien sehingga mempermudah warga dalam melaporkan pajaknya.
"Oleh karenanya, Pemerintah akan mengubah sistem pajak kita dengan baik, di samping juga menjalankan norma-norma dan aturan, juga melaksanakan sistem teknologi informasi yang baik," jelasnya.
Meskipun telah memiliki fitur pengisian pelaporan pajak secara elektronik, yang dikenal dengan istilah e-filing, Wapres menilai fitur tersebut masih jauh dibandingkan milik negara tetangga.
"Kita masih jauh dibandingkan dengan negara-negara lain di sekitar kita seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. Kita masih ketinggalan teknis informasinya," katanya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016