Kementerian anda (Kemendes PDTT) sangat difokuskan oleh Pak Jokowi, karena banyak anggaran yang difokuskan ke kementerian ini,"
Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert O Blake, mengaku kagum dengan realisasi dana desa 2015 yang sudah terserap 100 persen.
"Kementerian anda (Kemendes PDTT) sangat difokuskan oleh Pak Jokowi, karena banyak anggaran yang difokuskan ke kementerian ini," ujar Dubes Blake kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar di Jakarta, Kamis.
Meski mengalami penyimpangan sekitar enam persen dalam penyaluran dana desa, Robert menilai hal itu masih dalam batas wajar, karena mengelola dana desa sebesar Rp20,7 triliun bukanlah hal mudah.
Dalam kunjungannya ke Kementerian Desa PDTT tersebut, Dubes Blake menanyakan cara Menteri Marwan bisa menekan angka deviasi dana desa. Ia juga meminta Menteri Marwan berbagi trik, dalam mengelola dan mengawasi program tersebut.
"Seberapa efektif uang yang ditransfer ke desa melalui dana desa ini untuk desa," tanya Robet.
Menteri Marwan menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang desa, telah memberikan manfaat yang sangat besar untuk desa, terutama dalam bidang infrastruktur. Sebab saat ini, dana desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa.
"Jumlah dana desa yang disalurkan ke desa mempertimbangkan beberapa hal, seperti tingkat kemiskinan, letak geografis dan jumlah penduduk. Dana yang disalurkan juga berdasarkan program yang diajukan desa, yang dihasilkan melalui musyawarah desa," terang Marwan.
Terkait pengawasan, lanjut Marwan, pihaknya telah menunjuk ribuan pendamping yang mendampingi desa dalam mengelola dana desa.
Selain itu, ia juga telah membentuk satuan tugas desa serta menggandeng 60 perguruan tinggi untuk membantu mengawasinya.
"Kami punya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengawasi ini. Juga kita punya ribuan pendamping desa, satgas desa. Kita juga telah membuat forum universitas," ungkap Marwan.
Terkait deviasi dana desa, Menteri Marwan menegaskan bahwa hal tersebut hanya berkaitan dengan penempatan dana desa yang kurang tepat.
"Jadi itu hanya persoalan penempatan yang kurang tepat, misalnya, ada yang digunakan untuk memperbaiki kantor desa. Ini tidak disarankan, seharusnya digunakan untuk kebutuhan infrastruktur desa lainnya," cetus Marwan.
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016