Yang selama ini beredar di media massa itu kan Gempa Mentawai, itu salah. Seharusnya gempa Samudera Hindia karena terjadinya di segmen Samudera Hindia bukan di Mentawai,"

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyatakan terjadi kesalahan penyebutan nama terkait gempa di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada Rabu (2/3) malam.

"Yang selama ini beredar di media massa itu kan Gempa Mentawai, itu salah. Seharusnya gempa Samudera Hindia karena terjadinya di segmen Samudera Hindia bukan di Mentawai," kata Sutopo di sela-sela konferensi pers "Update Gempa 7,8 SR dan Tsunami di Mentawai" di kantor BNBP, Jakarta, Kamis.

Menurut Sutopo, akibat salah dalam penyebutan nama tersebut, masyarakat Mentawai menjadi panik karena selama ini timbul wacana apabila terjadi gempa besar di sana kemudian diikuti oleh tsunami.

"Sehingga kami meminta agar media mulai saat ini menggunakan nama "Gempa Samudera Hindia" dalam pemberitaan-pemberitaan selanjutnya," ucap Sutopo.

Sementara itu, dalam konferensi pers itu, Sutopo mengatakan kondisi Kota Padang sudah kembali normal dan masyarakat sudah beraktivitas seperti biasa.

"Sementara di daerah Sipora dan Sikakap, Kepulauan Mentawai sudah dapat dihubungi melalui ponsel dan kondisi masyarakat sudah berangsur normal dan komunikasi juga sudah normal," katanya.

Selain itu, kata dia, sebagian besar kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam kondisi aman seperti di Kecamatan Sikakap, Kecamatan Siberut Selatan, Kecamatan Siberut Utara, dan Siberut Barat.

Lebih lanjut, ia mengatakan kondisi kepanikan pada Rabu (2/3) malam karena masyarakat lebih memilih evakuasi ke daerah perbukitan dari pada memanfaatkan shelter vertikal yang telah disediakan.

Menurut Sutopo, sampai saat ini tidak ada kerusakan maupun korban jiwa dan sebagian besar masyarakat telah kembali ke rumahnya masing-masing.

"Tim reaksi cepat BNPB juga sudah berada di Kepulauan Mentawai bersana dengan Kepala BNPB (Willem Rampangilei) atas perintah Presiden Joko Widodo," ucap Sutopo.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016