Banjarmasin (ANTARA News) - Polisi dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, BNNP Kalsel dan TNI, "mengobok-obok" atau razia besar-besaran di Gang Jamaah II yang berlokasi di Jalan 9 Oktober Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan.
Berdasarkan pantauan Wartawan Antara di lapangan, Kamis, terlihat razia gabungan itu menurunkan polisi bersenjata lengkap dari Brimob Polda Kalsel dan Satuan Sabhara serta tidak ketinggalan juga menurunkan anjing pelacak narkoba.
Bukan itu saja, polisi yang berjumlah ratusan orang itu datang ke Gang Jamaah sekitar pukul 10.00 Wita dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas di kawasan tersebut.
Selain itu ada tujuh unit rumah yang diperiksa dan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang di simpan di bawah kolong dan toilet rumah.
"Kami temukan beberapa paket sabu-sabu di rumah yang tidak ada penghuninya dan sabu itu terletak di bawah kolong rumahnya," ucap seorang polisi yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, mengatakan, razia besar-besaran itu dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait darurat narkoba.
"Kami pilih Gang Jamaah II karena dari beberapa tangkapan semua pelaku berasal dari gang tersebut," tutur orang nomor satu di lingkungan Polresta Banjarmasin.
Dikatakannya, ada 51 paket sabu-sabu yang diamankan dari beberapa rumah warga, salah satu di rumah pelaku Ahim Bencong di mana saat digerebek pelaku tidak ada rumah.
Bukan itu saja, ada lima orang yang diamankan saat razia di Gang Jamaah II Komplek 500 Banjarmasin Selatan karena saat ditest urine menunjukkan hasil positif.
"Mail dan empat rekannya dites urine positif dan di rumahnya didapati uang sebanyak Rp1 juta serta barang bekas sabu-sabu dan alat isap," tuturnya.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016