Pernyataan dia itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai putusan Mahkamah Agung, yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie, di tengah upaya kedua kubu partai politik itu mengadakan musyawarah tahunan pada 2016 ini.
"Saya katakan dulu, kalau semua pihak sabar menunggu putusan pengadilan, masalah Golkar itu selesai," ujar Yusril ditemui di sela-sela acara Musyawarah Kerja Wilayah DPW PKB DKI Jakarta, di Jakarta, Kamis.
Yusril mengatakan dari aspek hukum, kepengurusan Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal sudah sah pasca putusan MA, sekali pun tanpa penyelenggaraan Munas tahun ini.
"Tapi kalau mereka mau Munas Luar Biasa lagi itu bukan bagian saya mengomentari, itu urusan internal Golkar," jelas dia.
Sebelumnya MA mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie alias Ical. Putusan MA dikeluarkan saat kedua kubu yang berselisih di internal Golkar tengah berupaya mewujudkan penyelenggaraan Munas.
Ical juga yang kemudian menyatakan dukungannya pada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Pewarta: Rangga Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016