Bandarlampung (ANTARA News) - Departemen Agama (Depag) tengah mengkaji ulang pelaksanaan pendidikan dan pengajaran agama di sekolah, untuk dapat lebih memberikan bekal moral, budi pekerti dan perilaku yang baik kepada anak didik, kata Menteri Agama (Menag), M. Maftuh Basyuni di Bandarlampung, Sabtu malam.
Menjawab wartawan pada dialog di Harian Umum Lampung Post, Menag mengakui adanya kekeliruan dalam penerapan kebijakan terkait pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pendidikan agama di sekolah selama ini termasuk oleh departemennya.
"Tapi saya tidak tahu, kapan dimulainya," katany.
Karena itu, mulai tahun 2005 lalu, Depag kembali membentuk direktorat yang mengurusi sekolah-sekolah umum dan agama, dengan melakukan banyak penyesuaian dan perbaikan di dalamnya.
Menurut dia, kondisi pengajaran pendidikan agama di sekolah relatif sangat rendah, tidak saja di sekolah umum tapi juga termasuk di sekolah agama sendiri.
"Tapi perlu kesungguhan semua pihak untuk dapat berpacu dengan waktu bisa mengembalikan pendidikan budi pekerti dan pendidikan agama di sekolah dengan baik," kata Maftuh pula.
Menag juga mengingatkan, para guru terutama guru agama di sekolah hendaknya tidak hanya menjadi pengajar bagi para siswanya tapi sekaligus menjadi pendidik dan panutan bagi mereka.
"Seharusnya para pendidik agama itu tidak hanya mengajarkan agama, tapi juga harus menjadi pendidik dan panutan dalam menjalankan ajaran agamanya dengan baik," tutur Maftuh lagi.
Karena itu, Menag sepakat untuk mendorong terus menerus adanya pengkajian dan perbaikan bagi penyempurnaan kurikulum dan pelaksanaan pendidikan agama di sekolah umum maupun sekolah bernuansa agama.
Diharapkan dengan lebih besar porsi pengajaran agama di sekolah, dapat kembali menumbuhkan perilaku anak didik yang santun dan berbudi pekerti baik.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007