Seperti yang diberitakan laman Independent, Jerman memiliki paspor terkuat, mendapat akses bebas ke 177 negara.
Indeks berisi 199 negara ini diurutkan berdasarkan kebebasan bepergian warga negaranya ke sekitar 218 negara, menggunakan data dari International Airport Transport Association.
IATA, berdasarkan indeks tersebut, memegang basis data terbanyak mengenai perjalanan.
Swedia menduduki tempat kedua, memiliki akses bebas visa ke 176 negara.
Inggris Raya, yang berada di posisi puncak selama 2013-2015, termasuk dua kali seri dengan Jerman, turun ke posisi tiga bersama antara lain Finlandia dan Prancis, dengan 175 negara.
Amerika Serikat turun dari urutan ke-dua menjadi empat dengan 174 negara, sama seperti Belgia, Denmark dan Belanda.
Sementara itu, untuk negara yang perjalanannya terbatas, Afghanistan berada di posisi 104 dengan akses bebas ke 25 negara.
Pakistan dapat bepergian ke 29 negara dan Irak, urutan tiga dari bawah, memiliki akses bebas ke 30 negara.
Berikut adalah 10 besar negara berpaspor kuat:
1. Jerman (177)
2. Swedia (176)
3. Finlandia, Prancis, Spanyol, Italia, Inggris Raya (175)
4. Belgia, Belanda, Denmark, Amerika Serikat (174)
5. Austria, Jepang, Singapura (173)
6. Kanada, Irlandia, Korea Selatan, Luksemburg, Norwegia, Portugal, Swiss (172)
7. Yunani, Selandia Baru (171)
8. Australia (169)
9. Malta (168)
10. Hungaria, Islandia, Republik Czech (167)
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016