Jangan setiap pemilu, ubah undang-undang, mestinya tidak perlu...

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla agar pemilu dilakukan dengan cara mencontreng atau sistem mencentang surat suara menggunakan pulpen.

"Sebenarnya, contreng memakai pulpen kan pernah dilakukan pada Pemilu 2009, kita evaluasi dengan pelaksanaan yang sekarang, kalau memang lebih efektif kita pertimbangkan," kata Husni usai menghadiri acara Bawaslu Awards 2016 di Balai Sarbini Jakarta, Senin (29/2) malam.

Dalam sambutan seusai penyerahan penghargaan Bawaslu kepada pemerintah daerah dan pengawas pemilu tingkat kelurahan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Wapres Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemilu di Indonesia masih seperti zaman kuno karena mencoblos menggunakan paku.

"Dulu pernah sempat pakai pulpen, sekarang pakai paku lagi. Coba pertimbangkan kembali supaya lebih berbudaya," kata Jusuf Kalla.

Wapres RI juga mengimbau kepada DPR agar tidak perlu mengubah undang-undang setiap pemilu, akan lebih baik jika membuat peraturan yang efektif dan efisien untuk waktu yang lama.

"Jangan setiap pemilu, ubah undang-undang, mestinya tidak perlu, ini kepada anggota DPR," kata Jusuf Kalla.

Selain Wapres Jusuf Kalla, acara penganugerahan Bawaslu Awards 2016 juga dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR RI Ade Komarudin, Ketua DPD Irman Gusman, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy.

Bawaslu Award 2016 diberikan kepada pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kelurahan, pengawas di tingkat TPS, tokoh masyarakat, organisasi sosial, dan media sebagai bagian dari program pengawasan partisipatif masyarakat.

Pewarta: A Fitriyanti
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016