... sikap Emil mencerminkan yang bersangkutan bukan kutu loncat politik...

Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, menilai sikap Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil alias Emil, yang tidak akan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, patut dicontoh.


"Kesempatan bertanding merebutkan kursi gubernur Jakarta ditinggalkan Ridwan Kamil. Setidaknya, terdapat empat pelajaran penting yang dapat kita petik dari keputusan Ridwan Kamil ini," kata Hafidz, di Jakarta, Senin.


Yang pertama, menyelesaikan masa jabatan sebagai wali kota selama lima tahun. Ada beberapa pejabat publik yang tidak menyelesaikan masa jabatannya karena melangkah ke tingkat lebih tinggi.


"Pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah, setiap pasangan calon menuliskan dalam formulir pendaftaran pencalonan untuk sanggup menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun penuh. Ridwan Kamil memberikan contoh bagaimana mematuhi periode masa jabatan yang telah dituliskannya sendiri," katanya.


Kedua, memenuhi tanggung jawab, janji pada saat kampanye, yakni visi, misi, dan program pasangan calon yang telah disampaikan ke KPU dan utamanya kepada masyarakat pemilih harus dituntaskan.


Ia menekankan pertimbangan masyarakat terhadap kualitas program yang diajukan pasangan calon wajib diselesaikan karena hal tersebut adalah faktor kunci dalam kemenangan pilkada yang diraih kepala daerah.


"Ridwan Kamil memberikan contoh bagaimana janji kampanye tidak hanya digunakan untuk menggaet suara pemilih, tetapi juga menjadikannya sebagai kontrak sosial yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.


Ketiga, dalam banyak pengalaman pilkada, sering kali aspirasi masyarakat pemilih atau anggota partai politik dikalahkan oleh kepentingan elite.


Padahal, kata dia, tujuan pilkada adalah agar orang-orang potensial daerah dapat mengembangkan daerahnya masing-masing sehingga penguatan masyarakat dan kedekatan dengan pemilih terjadi.


"Dalam hal ini Ridwan Kamil memberikan contoh bagaimana mewujudkan keinginan warga lokal untuk dipimpin oleh orang yang berkualitas dan mempunyai kedekatan dengan masyarakat," jelasnya.


Keempat, sikap Emil mencerminkan yang bersangkutan bukan kutu loncat politik. Meskipun ada partai politik yang akan mengusungnya dan hasil survei paling mengunggulkannya, Emil dinilai tetap berpikir jernih dan memandang jauh ke depan.


"Meskipun undang-undang tidak melarang seseorang meninggalkan jabatannya untuk jabatan lainnya, Ridwan Kamil memberikan contoh tetap ada tanggung jawab pelayanan publik yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja," katanya.


Emil menyatakan sebelumnya, pertimbangan terbesar dirinya tidak maju sebagai calon gubernur DKI karena ingin menuntaskan masa jabatannya sebagai wali kota Bandung selama lima tahun (2013-2018).

Pewarta: Rangga Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016