Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah membatasi pemesanan Obligasi Republik Indonesia ritel (ORI002) sebesar maksimal Rp5 miliar sehingga diharapkan yang menjadi pemilik obligasi itu adalah investor ritel. "Pembatasan maksimal per pemesanan/order ini merupakan salah satu perbedaan dengan ORI001 yang diterbitkan tahun 2006 lalu karena saat itu tidak ada pembatasan," kata Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, Rahmat Waluyanto di Jakarta, Jumat. Menurut Rahmat, peranan agen penjual ORI002 juga berbeda dengan agen penjual ORI001. Pada ORI001, agen penjual hanya berperan sebagai agen penjual/disributor pemerintah. "Tapi kali ini ditambah lagi fungsi dan tanggung jawabnya yaitu juga sebagai `standby buyer` di pasar sekunder. Ini penting sekali untuk menjaga dan meningkatkan `market confidence` terhadap ORI002 karena nanti pada saat misalnya seorang pemegang ORI ingin menjual ORI-nya, dia bisa melakukan penjualan melalui pasar modal tapi juga bisa menjualnya ke agen penjual," katanya. Menurut Rahmat, kalau pemilik ORI ingin menjual ke agen penjual, di mana dia dulu membeli, agen penjual harus mau membeli, dengan harga yang berlaku pada saat pemilik menjualnya. Pada 2007 ini pemerintah merencanakan penerbitan ORI sebanyak tiga kali yaitu Maret, kemudian dua kali berturut-turut dengan jarak waktu 3 bulan ke depan. "Mengenai jumlah atau target indikatif tidak kita umumkan, tetapi masing-masing agen penjual mempunyai jatah sesuai dengan proposal yang mereka sampaikan kepada pemerintah yaitu berapa besar ORI yang bisa mereka distribusikan," katanya. Mengenai biaya yang akan dikeluarkan pembeli untuk mendapatkan ORI002, Rahmat mengatakan, memang ada biayanya tetapi kecil dan biasanya berbeda untuk setiap pembeli. "Rata-ratanya sekitar Rp30-40 ribu. Pembeli tidak akan dikenakan PPN tapi hanya PPh saja," katanya. Menurut dia, jika dibandingkan dengan deposito, bunga yang ditawarkan ORI lebih tinggi. Kalau sekarang rata-rata bank BUMN memberikan bunga deposito delapan persen, maka kupon yang ditawarkan ORI002 adalah 9,28 persen. "Dan kita lihat sekarang, suku bunga terus turun sehingga kita melihat ORI ini jauh lebih menguntungkan dan aman karena dijamin oleh UU. Pemerintah akan membayar setiap bunga atau pokok yang telah jatuh tempo tepat waktu dan jumlahnya tidak dikurangi. Kalau ada yang mau menjual bisa langsung menjualnya kepada dealer yang menjual dimana anda dulu membelinya," jelasnya. Menanggapi pertanyaan bagaimana agar tidak terjadi "crowding out" di pasar domestik, Rahmat mengatakan, itu terjadi kalau dana yang terbatas diperebutkan oleh pemerintah dan swasta.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007