Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah perabotan yang masih tersisa di Intan Cafe, milik Daeng Azis, di kawasan Kalijodo, Jakarta, hari ini mulai diangkut menjelang penertiban kawasan ini oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, besok.
Kuasa hukum warga Kalijodo dan Daeng Azis, Razman Arif Nasution meminta bantuan polisi untuk mengungsikan sisa perabotan di kafe itu.
"Hari ini katanya hari terakhir, jadi kami komunikasikan kepada pihak penyidik agar barang-barang di kafe Pak Daeng Azis itu dikeluarkan," kata Razman di Kalijodo, Jakarta, Minggu.
"Sebetulnya kan disuruh untuk mengeluarkan sendiri, tapi di situ ditaruh garis pembatas polisi. Jadi kami minta izin dan dibantu pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Utara," ujar dia.
Menurut Razman, selanjutnya perabotan dari kafe milik Daeng Azis itu akan ditampung oleh pihak keluarga.
Pengosongan dan pembongkaran mandiri yang terjadi hari ini bukan hanya berlangsung di kafe milik Daeng Azis, tetapi hampir di sepanjang Jalan Kepanduan II Kalijodo.
Hal itu terjadi mengingat pihak Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan surat peringatan ketiga kepada warga Kalijodo untuk mengosongkan dan membongkar bangunan mereka dalam waktu 1x24 jam per 28 Februari 2016.
Pemprov DKI Jakarta akan menurunkan tim terpadu penertiban untuk membongkar sisa-sisa bangunan di kawasan Kalijodo esok sebelum kawasan itu dikembalikan menjadi ruang terbuka hijau.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016