Perserikatan Bangsa-Bangsa (ANTARA News) - Rancangan resolusi PBB untuk memperketat hukuman terhadap Pyongyang akan mewajibkan negara mengambil langkah luar biasa memeriksa semua barang ke dan dari Korea Utara, kata Duta Besar AS Samantha Power, Kamis.
"Untuk pertama kali dalam sejarah, semua barang masuk dan keluar DPRK wajib diperiksa," kata Power kepada wartawan setelah mengajukan langkah tersebut kepada Dewan Keamanan PBB, seperti dilaporkan AFP.
Resolusi rancangan AS itu juga akan melarang kapal Korut, yang diduga membawa barang gelap dari seluruh pelabuhan di dunia, serta memperketat embargo senjata untuk menghentikan pasokan senjata ringan.
"Rancangan resolusi tersebut juga melarang ekspor batu bara, besi, emas, titanium dan mineral langka bumi dari Korut dan memberlakukan larangan pasok bahan bakar penerbangan, termasuk bahan bakar roket.
"Hukuman ini, jika disetujui, akan mengirimkan pesan jelas dan keras kepada rezim DPRK," kata Power.
"Dunia tidak akan menerima proliferasi anda. Akan ada konsekuensi dari tindakan anda."
Rancangan tersebut diserahkan kepada dewan beranggotakan 15 negara itu setelah AS dan Tiongkok, sekutu tunggal Pyongyang, menyepakati paket sanksi itu, sebagai hasil dari negosiasi alot selama tujuh pekan.
DK PBB memutuskan untuk memberlakukan sanksi baru atas Korut setelah mereka melakukan uji nuklir keempat pada 6 Januari dan uji peluncuran roket pada 7 Februari.
Kedua uji tersebut melanggar sejumlah resolusi yang melarang Korut mengembangkan program nuklir dan rudal balistik.
(Uu.S022)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016