"Polisi menemukan sejumlah bahan kimia bahan produksi sabu-sabu," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan dalam penggerebekan Kamis malam (25/2) petugas mengamankan dua pelaku berinisial MS (28) dan RA (25) dan barang bukti berupa dua botol cairan kimia yang bisa diolah menjadi puluhan kilogram sabu-sabu.
Selain itu polisi mengamankan puluhan liter bahan kimia cair seperti jenis acetone, toluene, dan red phospor yang biasa digunakan sebagai prekusor dalam pembuatan sabu-sabu.
Polisi turut menyita belasan peralatan laboratorium seperti tabung kaca, tabung erlemeyer, termometer, dan gelas ukur.
Putut mengatakan polisi menduga rumah yang digerebek sudah berbulan-bulan digunakan untuk memproduksi sabu-sabu dan omzet penjualan sabu-sabu dari rumah itu diperkirakan sampai ratusan juta rupiah per hari.
Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016