"Jangankan enam bulan, KLB bahkan dapat digelar tiga bulan lagi, asalkan persyaratannya terpenuhi," ujar Agum Gumelar di Jakarta, Kamis malam.
Pelaksanaan KLB PSSI menjadi salah satu syarat yang ditetapkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), jika pembekuan organisasi yang mengatur sepak bola nasional tersebut ingin dicabut.
Terkait dengan permintaan penyelenggaraan KLB ini, Agum menjelaskan beberapa syarat yang perlu dipenuhi adalah adanya permintaan dari dua per tiga pemegang hak suara PSSI atau 50+1 anggota PSSI menginginkan KLB.
Namun, menurut Agum, syarat tersebut akan dianggap sah apabila kelak juga mendapat persetujuan dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) dan Federasi Sepak Bola Asia (AFC).
"Jadi bukan tim transisi yang mengatur KLB, tapi dari PSSI yang menjadikan KLB ini sah," tambahnya.
Sebelumnya, Kemenpora mempertimbangkan untuk mengadakan KLB, sebagai salah satu bentuk reformasi PSSI yang dirancang pemerintah.
KLB ini diminta untuk dilaksanakan enam bulan lebih cepat dibandingkan permintaan Ketua Komite Ad-Hoc, yakni satu tahun mendatang.
"KLB itu hanyalah salah satu solusi. Itu bukan satu-satunya pilihan, tapi hanya bagian persyaratan yang akan dicantumkan dalam kajian kami," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
Kemenpora, lanjut Gatot, tidak akan ikut campur tangan dalam pencalonan ketua PSSI pada kongres luar biasa, tapi pelaksanaan kongres ini akan diatur dalam koordinasi antara Kemenpora dengan PSSI.
"Kami tidak memilih siapa pun nanti yang menjadi Ketua PSSI. Pemerintah memberikan kebebasan kepada para pemilih," katanya.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016