Artinya, semua selokan yang ada di depan rumah warga, dimana saja, menjadi tanggung jawab pemilik rumah untuk membersihkan,"

Mataram (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla meminta DPRD kota membuat regulasi agar semua masyarakat bertanggung jawab terhadap kebersihan di depan rumah masing-masing.

"Artinya, semua selokan yang ada di depan rumah warga, dimana saja, menjadi tanggung jawab pemilik rumah untuk membersihkan," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.

Pernyataan itu dikemukakan Wapres dalam sambutannya sebelum membuka rapat kerja nasional Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Kota Mataram.

Menurutnya, dengan adanya tanggung jawab itu maka pemilik rumah tidak akan mau membuang sampah di drainase depan rumahnya, karena dia juga yang akan membersihkan.

Selama ini, katanya, penanganan kebersihan selalu diserahkan ke pemerintah kota, akhirnya masyarakat semaunya membuang sampah ke saluran.

"Itu dilakukan masyarakat, karena mereka berpikir nantinya juga akan dibersihkan petugas pemerintah kota, dan masyarakat tinggal nonton," katanya.

Jika tidak dibersihkan, maka akan timbul berbagai bencana, terutama banjir yang akhirnya berdampak pula pada kesehatan masyarakat.

Wapres menyebutkan, kondisi Jakarta yang saat ini agak terhindar dari banjir dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena gubernurnya sudah melakukan pembersihan saluran sebelum musim hujan, sehingga kini menjadi lebih baik.

"Karena itu, DPRD kota sebaiknya membuat sebuah peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang kewajiban masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya," katanya.

Bila perlu, tambahnya, semua orang diberikan sekop untuk membersihkan selokan setiap minggu, sebab jika dikerjakan setiap minggu paling tidak 10 menit sudah selesai.

"Daripada dibersihkan sekali setahun oleh petugas kota pasti kotor, pasti banyak nyamuk, pasti sakit dan banjir," sebutnya.

Oleh karena itu, katanya, masih banyak hal yang dapat diatur para anggota DPRD kota, agar kebersihan bisa menjadi tanggung jawab semua masyarakat.

Di luar negeri, katanya mencontohkan, pada saat musim salju ada orang jatuh di depan rumahnya akibat salju yang belum dibersihkan, maka yang harus bayar biaya rumah sakitnya adalah pemilik rumah.

"Itu sebagai salah satu contoh agar pemilik rumah bisa bertanggung jawab terhadap kebersihan rumah dan lingkungan di sekitarnya," katanya.

Pewarta: Nirkomala
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016