Presiden sudah memerintahkan adanya re-focus dan restrukturisasi, agar ada efisiensi untuk menghemat belanja,"

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah akan mengupayakan adanya efisiensi anggaran untuk mengurangi beban APBN, akibat kemungkinan kurangnya penerimaan karena tidak tercapainya target pajak.

"Presiden sudah memerintahkan adanya re-focus dan restrukturisasi, agar ada efisiensi untuk menghemat belanja," kata Mardiasmo di Jakarta, Kamis.

Mardiasmo tidak menjelaskan secara jelas, kemungkinan efisiensi ini terkait dengan antisipasi mundurnya pembahasan RUU Pengampunan Pajak, apalagi pengajuan RAPBN-P 2016 sangat tergantung dari hasil kebijakan "tax amnesty".

Namun, ia memastikan upaya penghematan akan dilakukan terutama bagi anggaran program pemerintah yang non prioritas serta perjalanan dinas yang tidak mendukung tugas dan pelaksanaan efektivitas kerja.

Selain upaya itu, pemerintah juga kemungkinan akan melakukan "extra effort" untuk mendukung kinerja perpajakan dan merevisi target pendapatan yang lebih realistis sesuai dengan kondisi perekonomian terkini.

Meskipun demikian, Mardiasmo mengharapkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak bisa selesai tepat waktu, sehingga pemerintah bisa segera mengajukan RAPBN-P dan melakukan optimalisasi perpajakan.

"Kami ingin ada UU Tax Amnesty supaya ada ruang fiskal dan tambahan penerimaan negara, yang tercantum di RAPBN-P. Tapi kalau memang tidak (ada tax amnesty), kita hitung jumlah yang realistis seperti apa dengan extra effort," katanya.

Direktur Jenderal Anggaran Askolani menambahkan upaya penghematan akan dilakukan dengan meninjau terlebih dahulu kondisi APBN dalam dua bulan pertama 2016, serta pantauan terhadap kondisi perekonomian mendatang.

"Penghematan akan dilihat, karena ini masih assesment. Ini kan masalah proses dan waktu. Insya Allah akan tetap dilakukan penghematan itu," katanya.

Menurut dia, upaya penghematan ini bisa menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggunakan anggaran secara lebih efisien, terutama apabila realisasi pajak tidak sesuai harapan dan defisit anggaran berpotensi melebar.

"Kita pastikan belanja produktif tidak kita potong, tapi yang bisa kita hemat tetap kita jalankan dan kemudian kita pantau," ungkapnya.

Untuk saat ini, menurut Askolani, pemerintah akan tetap fokus untuk RUU Pengampunan Pajak dan berkoordinasi dengan DPR RI, agar optimalisasi penerimaan perpajakan benar-benar bisa dilakukan mulai pertengahan 2016.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016