Jayapura (ANTARA News) - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak diakui di Bumi Cenderawasih.
"Dalam konteks Otonomi Khusus, Papua memiliki affirmative action di mana merupakan tanah yang diberkati dengan Injil masuk terlebih dulu dan di dalamnya tidak mendukung perilaku menyimpang ini," kata dia di Jayapura, Kamis.
Klemen menegaskan prilaku seks menyimpang ini sangat haram hukumnya di Tanah Papua.
"Kami tidak mau Papua terjadi seperti dalam cerita Alkitab Sodom dan Gomora sehingga perilaku LGBT ditolak di Bumi Cenderawasih," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin tidak membenarkan prilaku LGBT di tengah masyarakat.
"Kita harus memberikan pencerahan, setidak-tidaknya bisa merangkul keluar dari penyakit sosial," kata Lukman.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016