Poso (ANTARA News) - Dua buronan yang dicurigai terlibat aksi kejahatan di daerah bekas konflik Poso, Sulawesi Tengah, ditangkap aparat Densus 88/Antiteror Mabes Polri, kata sebuah sumber kepolisian setempat, Jumat. Rahman alias Maman alias Gusdur dan Arwin alias Awi tak memberikan perlawanan saat ditangkap petugas di Desa Pancuma, Kabupaten Tojo-Unauna (tetangga Poso), pada Kamis kemarin. Pihak berwenang mengatakan perburuan terhadap Rahman dilakukan menyusul ditemukannya senjata api ilegal saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya, di Kelurahan Gebangrejo, Poso Kota, pasca aksi tembak-menembak antara pasukan polisi dan para tersangka DPO 22 Januari lalu. Sedangkan Arwin dicurigai terlibat dalam kasus pembakaran rumah petugas intelijen polisi di Kelurahan Lawanga, Poso Kota, beberapa waktu lalu. Kedua buronan saat ini dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Poso, dan dilaporkan polisi terus mengembangkan penyelidikannya kemungkinan mereka terlibat beberapa kasus kekerasan bersenjata di Poso pasca kerusuhan besar melanda Poso Mei 2000. Polda Sulteng sebelumnya memburu 29 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dugaan terlibat serangkaian aksi kekerasan di wilayah Sulteng, termasuk peledakan bom Tentena, kasus Mutilasi terhadap tiga siswa SMA Kristen di Poso, kasus peledakan bom di pasar daging Maesa Palu, hingga penembakan terhadap jaksa Ferry Silalahi, Pendeta Susianti Tinulele, dan Pendeta Irianto Kongkoli di Kota Palu. Namun, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sebagian besar tersangka DPO sudah berhasil ditangkap dan beberapa lainnya tewas tertembak saat terjadi kontak senjata dengan polisi pada insiden Gebangrejo Poso 22 Januari lalu. (*)
Copyright © ANTARA 2007