Jakarta (ANTARA News) - Indonesia harus menempuh dua langkah dalam menghadapi Malaysia terkait kasus Ambalat, yakni langkah diplomatik dan peningkatan kekuatan persenjataan TNI. "Langkah diplomatik sudah pasti harus ditempuh Indonesia, tapi persenjataan juga harus ditingkatkan sebab Malaysia lebih unggul dalam hal ini, bisa saja sistem keamanan dan persenjataan kita diabaikan oleh mereka," kata Direktur Eksekutir Lembaga Studi Pertahanan dan Strategis Indonesia, Rizal Dharma Putra, di Jakarta hari Jumat. Rizal mengungkapkan kekuatan persenjataan Indonesia telah diketahui baik Malaysia maupun Singapura yang selama ini sering melanggar garis perbatasan dengan kapal maupun pesawatnya masuk ke wilayah Indonesia. "Kapal-kapal patroli Indonesia di perbatasan sebagian besar juga hanya laik layar tapi tidak laik tempur, dan hal ini sudah diketahui oleh Malaysia sehingga mereka tahu sejauh mana peta kekeuatan kita," ungkapnya. Ia juga menambahkan selain dua langkah tersebut, untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di mata Malaysia, maka negara ini harus memiliki kekuatan yang memang benar-benar nyata atau "real power". "Setidaknya kita punya sesuatu yang diunggulkan, misalnya dari sisi ekonomi yang membuat mereka tergantung pada Indonesia, sehingga tidak seenaknya saja seperti sekarang," katanya. Sebelumnya pada kesempatan terpisah, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyatakan tak ada perubahan aturan main atau "rule of engagement" dalam patroli pengamanan di sekitar wilayah perairan Blok Ambalat di Laut Sulawesi, menyusul manuver Malaysia yang mencoba memasuki wilayah RI hingga dua mil dari batas laut kedua negara. "Tidak ada perubahan, `rule of engagement` tetap sama karena situasi dan kondisi juga tidak ada perubahan, atau tidak ada peningkatan pelanggaran wilayah di dearah itu," katanya. Ia mengemukakan tindakan "pengusiran" yang dilakukan jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) TNI Angkatan Laut terhadap kapal dan pesawat udara Malaysia yang melintas dan masuk ke wilayah RI sudah cukup baik dan sesuai prosedur yang berlaku. Sebelumnya, Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) mengungkapkan Malaysia empat kali melanggar wilayah RI pada 24-25 Februari 2007 dengan memasuki wilayah NKRI sejauh satu hingga dua mil laut. Pada 2006, Gugus Tempur Laut Koarmatim juga mencatat 35 kali pelanggaran telah dilakukan Malaysia. Namun demikian, kapal itu selalu dihalau oleh kapal-kapal perang TNI AL yang rutin menggelar operasi.

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007