... mengingat dari sejumlah korban tertangkap tangan beroperasi di hotel merupakan remaja yang masih muda bahkan ada yang masih di bawah umur...

Bandarlampung, Lampung (ANTARA News) - Petugas Polda Lampung menenggarai pelajar di Lampung sudah mengenal dunia prostitusi.


"Dari kasus yang belum lama ini terjadi sebagian pelaku praktik prostitusi merupakan pelajar atau masih berumur di bawah 18 tahun," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ferdiyan Fahmi, di Bandarlampung, Selasa.

Menurut dia, para mucikari atau orang yang mempromosikan hingga mengeksploitasi pekerja seks komersial (PSK) itu, mampu menyediakan wanita dengan berbagai tipe dan usia, bahkan termasuk para remaja usia sekolah hingga kalangan artis.

"Indikasi kuat akan masih marak praktik prostitusi ini, mengingat dari sejumlah korban tertangkap tangan beroperasi di hotel merupakan remaja yang masih muda bahkan ada yang masih di bawah umur," ujarnya lagi.

Bukan mustahil, ia melanjutkan, apabila praktik prostitusi itu memang benar terjadi membuat korban akan terus menjalankan aktivitas yang dilarang tersebut.

Dia menjelaskan sebagian modus menjaring mereka."Tawaran mereka dilakukan seperti membujuk apakah mereka tidak ingin memiliki HP baru dan bisa membeli baju baru dan sebagainya, dan baru kemudian diberitahukan bahwa pekerjaannya adalah melayani pria hidung belang," kata dia lagi.

Namun, ia menerangkan lagi, para mucikari meminta agar para pelaku prostitusi itu siap melayani pria hidung belang atas dasar permintaannya.

Dia menyebutkan, faktor minim pengawasan dari orangtua akan memperburuk kejadian atau semakin tinggi praktik prostitusi di kalangan remaja maupun pelajar itu.

"Praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak dan kalangan artis di Lampung masih sangat tinggi," kata dia.

Pewarta: Budisantoso Budiman dan Agus S
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016