Harga BBM ini sudah ditetapkan pemerintah bahwa dievaluasi periodenya. Bukan per hari dan bukan harga pasar."

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian ESDM menegaskan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar bersubsidi dilakukan per tiga bulan.

"Harga BBM ini sudah ditetapkan pemerintah bahwa dievaluasi periodenya. Bukan per hari dan bukan harga pasar," tegas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja di Jakarta, Senin.

Dengan penegasan tersebut, Wiratmaja meminta pemahaman masyarakat lantaran mempertanyakan perkembangan harga minyak dunia yang tidak memengaruhi harga BBM di Tanah Air.

Menurut dia, meski menetapkan harga BBM per tiga bulan, pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dunia.

Pasalnya, penentuan harga minyak dunia tiga bulan terakhir akan memengaruhi pergerakan harga BBM pada tiga bulan selanjutnya.

"Jadi apa yang dijual Januari-Maret 2016 itu adalah harga rata-rata Oktober-Desember 2015. Kalau harga BBM turun, itu karena nilai rata-rata tiga bulan sebelumnya. Sebaliknya, kalau minyak dunia (sekarang) naik, mulai April nanti kita akan jual rata-rata harga tiga bulan dari sekarang," jelasnya.

Wiratmaja menekankan, tidak seperti Malaysia dan Singapura yang saat ini mengalami penurunan harga BBM, Indonesia melihat rata-rata harga minyak per tiga bulan.

"Kalau dihitung per hari, memang lebih murah dari yang kita jual," ujarnya.

Ia menjelaskan penetapan harga BBM per tiga bulan dilakukan untuk memberikan kepastian dan kestabilan sisi harga bagi dunia usaha.

Kendati demikian, skema penetapan harga tersebut juga memiliki risiko terutama bagi Pertamina yang mendapatkan penugasan distribusi BBM.

"Pada saat harga minyak tinggi, Pertamina yang menanggung. Namun, jika harga minyak dunia turun, Pertamina mendapat kelebihan. Karena ini merupakan penugasan, maka kalau ada kelebihan akan dipakai untuk tahun depan. Kalau kurang, ditambah oleh negara," tukasnya.

Lebih lanjut, Wiratmaja mengatakan pemerintah akan kembali melakukan penyesuaian harga BBM pada April mendatang.

Akan tetapi, ia mengaku belum bisa memperkirakan perubahan harga BBM tersebut.

"Kalau sekarang, belum kelihatan karena baru satu setengah bulan atau 50 persen berjalan. Nanti 15 Maret baru bisa diperkirakan besarannya," pungkas Wiratmaja.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016