Kalau legal standingnya tidak jelas yang dikhawatirkan justru bisa menjadi pihak ketiga antara PSSI dan pemerintah yang menimbulkan masalah baru,"Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi X DPR-RI mengapresiasi Komite Adhoc Reformasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam menjalankan perannya sebagai kelompok yang memperjuangkan kelangsungan sepak bola di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum bersama dengan anggota komite adhoc, perwakilan PSSI, KOI, dan sepakbola wanita di Gedung DPR-RI di Jakarta, Senin sore.
"Saya salut dengan komite ini karena sekarang sudah tidak ada lagi yang mau mengurus persoalan ini," kata anggota Komisi X dari fraksi Partai Demokrat Jefirston Riwu Kore.
Menurut dia, kinerja positif yang ditunjukan Komite Adhoc Reformasi PSSI juga harus sejalan dengan itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikan konflik ini, khususnya dari Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Politisi dari Nusa Tenggara Timur itu pun mengancam untuk membentuk pansus jika pemerintah enggan bergabung untuk mencari solusi terbaik bagi persepakbolaan Indonesia.
Hal tersebut dia sampaikan mengingat hingga saat ini pemerintah, khususnya pihak Kemenpora, belum pernah melakukan pembahasan bersama sehubungan dengan pembekuan PSSI.
Sementara itu, anggota Komisi X dari Partai Persatuan Pembangunan Anas Thahir juga sependapat dengan hal tersebut.
Politisi dari dapil Jawa Timur itu menilai apa yang dilakukan komite adhoc tersebut merupakan bentuk "perwakafan diri" terhadap keberlangsungan PSSI dan sepak bola di Tanah Air.
"Saya sangat salut pada seluruh anggota komite, hari gini masih ada yang mau mewakafkan diri untuk mengurus keberlangsungan sepak bola," tutur Anas.
Akan tetapi dia juga meminta pada komite yang diketuai Agum Gumelar itu untuk menjelaskan "legal standing" kelompok tersebut karena dianggap krusial bagi komite tersebut.
Menurut dia, dengan adanya legal standing yang jelas maka bisa dengan mudah menentukan arah kebijakan yang solutif bagi kelangsungan sepak bola nasional.
"Kalau legal standingnya tidak jelas yang dikhawatirkan justru bisa menjadi pihak ketiga antara PSSI dan pemerintah yang menimbulkan masalah baru," tukasnya.
Pewarta: Roy Rosa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016