Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polres Metro Jakarta Utara melepaskan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diamankan anggota Provost Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena mencurigakan.

"Ketiga diamankan karena awalnya dicurigai sebagai teroris," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi di Jakarta Senin.

Bolly mengatakan awalnya petugas kepolisian mencurigai keberadaan tiga orang itu di sekitar Parkiran Alfamart areal Harco Mangga Dua Jakarta Utara.

Selanjutnya, anggota Bidang Propam Polda Metro Jaya mengamankan ketiga orang itu ke Markas Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan pada Senin (22/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Polisi juga menggeledah sebuah mobil warna abu bernomor polisi B-1968-ZF yang ditumpangi ketiga orang tersebut dan ditemukan diduga alat sadap.

Ketiga orang itu mengaku penyidik KPK dengan menunjukkan kartu identitas dari lembaga antikorupsi tersebut.

Pihak kepolisian telah memastikan ketiga orang itu sebagai penyidik KPK setelah berkoordinasi dengan pimpinan KPK sehingga dilepaskan kembali.

Ketiga penyidik KPK itu bernama Aiptu (Purn) Darman, Bagoes Purnomo dan Waldy Gagantika.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016