... hukuman secara negara sudah ada dan juga hukuman secara sosial otomatis juga ada...
Bandung (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, yang juga pernah menjadi artis film top Indonesia, sepakat dengan usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang meminta artis/fibur publik Indonesia menjaga sikap dan memberikan contoh baik kepada penggemar atau masyarakatnya.
"Tapi saya kira bukan hanya artis atau figur publik. Saya kira semua juga harus demikian (menjaga sikap dan memberikan contoh baik," kata Mizwar, ketika diminta tanggapannya soal kasus pencabulan yang melibatkan pedangdut SJ, di Bandung, Senin.
Menurut dia, kasus pencabulan melibatkan SJ dapat terjadi pada siapa pun sehingga tidak bisa digeneralisasi semua artis bersikap seperti SJ.
"Ini ibaratnya sma saja dengan orang tua di desa yang melakukan pelecehan seksual. Jadi tidak bisa digeneralisasi ini artis atau bukan," katanya.
Ia mengatakan hukuman secara negara dan sosial akan diterima setiap warga negara yang berlaku cabul, terutama jika terbukti secara hukum. "Saya kira hukuman secara negara sudah ada dan juga hukuman secara sosial otomatis juga ada," kata dia.
Sebelumnya penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara menetapkan SJ tersangka terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap pria remaja DS.
"Yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi, SJ telah mengakui perbuatan dugaan pencabulan terhadap DS di rumahnya, di Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5, RT025/012, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 04.00 WIB Kamis (18/2).
SJ bisa dijerat Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016