Jakarta (ANTARA News) - Kuasa hukum masyarakat Kalijodo, Razman Arif Nasution, dan sejumlah warga kawasan hiburan malam tersebut berharap pemerintah DKI Jakarta memberikan kesempatan untuk mereka tinggal hingga dua tahun ke depan.

"Warga bilang satu sampai dua tahun masih ingin tinggal di Kalijodo," kata Razman Arif Nasution di Kalijodo, Jakarta Utara, Senin.

Untuk itu Razman menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun draft yang akan diajukan ke PTUN agar penggusuran ditunda agar digelar dialog antara pemerintah dengan warga.

Razman mengatakan landasan hukum pengajuan penundaan penggusuran ke PTUN berupa surat edaran penggusuran dan penetiban dari Walikota Jakarta Utara, surat peringatan pertama (SP 1), dan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2015 lalu.

"Agar dibuat putusan ditunda penggusuran ini. Kita minta penundaan untuk dialog, situasinya sangat fleksibel. Bisa satu sampai dua bulan jika dialognya selesai," kata Razman.

Seorang warga pria mengatakan membutuhkan waktu satu sampai dua tahun untuk merancang kehidupan baru setelah meninggalkan Kalijodo termasuk pekerjaan baru dan adaptasi dengan lingkungan baru.

"Semoga masih diizinkan tinggal satu sampai dua tahun, supaya bisa memikirkan mau kerja apa di tempat baru," kata pria yang sudah berkeluarga itu.

Berdasarkan pengamatan, tidak banyak aktivias warga Kalijodo sementara anggota kepolisian masih berjaga di beberapa titik menyusul rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk menertibkan bangunan ilegal pada lahan milik negara menjadi ruang terbuka hijau.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016