Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menegaskan partainya menolak revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, karena dinilai melemahkan KPK.

"Fraksi PKS menegaskan kembali penolakan terhadap revisi UU KPK, yang akan melemahkan KPK. Kalau besok dibawa ke Sidang Paripurna untuk voting pun, PKS siap voting (menolak)," kata Hidayat di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, partainya menginginkan KPK yang kuat, memiliki keberanian memberantas korupsi, apa pun kelasnya.

"Kami menegaskan ingin KPK yang kuat, KPK yang punya keberanian memberantas korupsi bukan hanya yang kelas teri tetapi juga yang kelasnya agak kakap lah, yang kelasnya sampai ratusan miliar," kata dia.

Hidayat menambahkan, KPK di masa sekarang ini perlu juga membuktikan pada rakyat bahwa lembaga anti rasuah ini memang layak dikuatkan.

"KPK dalam masa-masa ini membuktikan pada rakyat mereka layak untuk dikuatkan, karena mereka berani menyentuh dan bahkan ada progress kuat tentang kasus-kasus ratusan miliar, bahkan triliunan yang sampai saat ini belum ketahuan," pungkas dia.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016