Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyatakan, semua lokalisasi pelacuran di DKI Jaya harus ditutup, bukan hanya sebatas di Kalijodo, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan norma sosial.
"Pelacuran tidak sesuai dengan norma apapun, baik norma agama maupun norma masyarakat," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia juga menegaskan agar rencana penutupan tempat pelacuran di suatu lokasi tidak menghasilkan pada keinginan mendirikan lokalisasi di tempat lain alias sekedar pindah tempat saja.
Penutupan tempat lokalisasi pelacuran di DKI juga bakal bermanfaat menjadikan kota Jakarta lebih baik.
Sebagaimana diwartakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, menghargai warga Kalijodo yang sudah bersedia direlokasi ke rumah susun yang telah disediakan.
Pewarta: Muhammad Rahman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016