Batam (ANTARA News) - Otoritas Singapura mendeportasi empat WNI yang hendak bepergian ke Suriah melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre Kota Batam, Provinsi Kepri Minggu siang.
"Pihak Singapura mencurigai ada empat WNI akan bepergian ke Suriah berdasarkan pengakuan saat diinterogasi. Pihak Singapura selanjutnya berkoordinasi dengan polri untuk mendeportasinya," kata Kapokresta Batelang Kombes Pol Helmy Santika di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Minggu siang.
Keempat WNI tersebut merupakan laki-laki warga Bekasi, Jawa Barat, dan Purbalingga Jawa Tengah. Satu diantaranya masih berusia 15 tahun.
Kapolres mengatakan beberapa hari lalu keempatnya pergi ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten. Selanjutnya dari Singapura ke Johor Malaysia selanjutnya kembali lagi ke Singapura.
Ia mengatakan belum mengetahui apakah mereka sempat tinggal di Singapura atau hanya melintas sebelum akhirnya diieriksa oleh pihak setempat.
"Yang jelas awalnya dari dokumen perjalanan yang dimiliki keempatnya. Mungkin SOP di Singapura memang seperti itu," kata Kapolres.
"Kami masih akan mendalaminya. Kalau memang ada indiksi akan bergabung dengan teroris, kami akan bekerjasama dengan Densus 88 Mabes Polri," kata dia.
Dari Pelabuhan Internasional Batam Centre, keempatnya dibawa ke Polresta Barelang Kota Batam dengan menggendarai mobil Gegana Satbrimob Polda Kepri dan mendapat pengawalan ketat puluhan petugas bersenjata lengkap.
"Sebenarnya keempat WNI itu sudah membeli tiket untuk kembali ke Indonesia melalui Batam. Tapi oleh pihak Singapura tetap dilaporkan ke kami karena dalam pemeriksaan mengaku hendak ke Suriah," kata dia.
Ia mengatakan jika dalam pemeriksaan tidak terbukti ada kaitannya dengan terorisme polisi juga harus menyampaikan ada adanya.
"Hingga saat ini kami tidak bisa menyampaikan ada indikasi atau bagaimana. Jika tidak terbukti harus adil," kata Helmy.
Pewarta: Larno
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016